Kepemimpinan Gubernur Aceh Dinilai Berjalan Baik, Tugas Wagub Diakui Penting

Kulas.id-Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhullah menunjukkan kinerja yang positif, menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (22 Agustus 2026) di Banda Aceh, Nurlis menegaskan bahwa kepemimpinan mereka telah mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Nurlis menyampaikan bahwa Gubernur Mualem dan Wagub Dek Fadh membagi tugas secara efektif. Penilaian positif ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. “Mereka selalu berkoordinasi dalam menjalankan tugas. Misalnya, jika gubernur berhalangan, wagub mewakili beliau,” ungkap Nurlis.

Bacaan Lainnya

Di tengah kesibukan tugas gubernur, Nurlis menjelaskan, Wakil Gubernur sering terlibat dalam berbagai kegiatan. Contohnya saat Wagub Dek Fadh memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI dan berpartisipasi dalam pembentukan Desk Koordinasi Aceh dengan Kemenko Polkam. “Keterlibatan wagub dalam situasi genting seperti kekisruhan juga menunjukkan kepemimpinannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurlis mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur skenario bagi tugas gubernur dan wagub. Ia menekankan bahwa jika gubernur berhalangan, wagub akan otomatis mengambil alih tugas gubernur tanpa kehilangan status jabatan. “Ini adalah hal yang lumrah dan diatur dalam undang-undang,” imbuhnya.

Nurlis menyoroti pentingnya memahami mekanisme hukum dalam konteks pembagian tugas antara gubernur dan wagub dan mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan sebagai alat politik. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat awam tentang penyelenggaraan pemerintahan Aceh.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *