Kulas.id-BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh untuk membahas persoalan hukum yang berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama tingginya angka perceraian dan kasus kekerasan anak. Kunjungan tersebut terjadi pada Rabu (30/9/2026) dan disambut oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah, Amir Khalis, serta pejabat lainnya.
Selama kunjungan, Irwansyah mencatat bahwa dari Januari hingga September 2026, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh telah menangani lebih dari 300 perkara perceraian. Mengkhawatirkan, sekitar 80 persen perkara tersebut diajukan oleh istri. “Kondisi ini perlu perhatian serius agar rumah tangga warga kita tidak semakin rapuh,” katanya.
Irwansyah menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memperkuat ketahanan keluarga. Beberapa faktor yang diidentifikasi sebagai penyebab utama perceraian antara lain judi online, persoalan ekonomi, dan tidak bertanggung jawabnya perilaku suami. “Kita harus bahu-membahu membangun ketahanan rumah tangga di Banda Aceh,” ujarnya.
Selain masalah perceraian, Irwansyah juga menyoroti kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Mahkamah Syar’iyah. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus yang melibatkan pelaku dari keluarga dekat, termasuk orang tua dan kakek. “Melihat fakta ini, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan kepada anak-anak,” tegasnya.
Ia mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak dan agar tidak hanya waspada terhadap orang asing, tetapi juga kepada lingkungan sekitar, yang mungkin dapat membahayakan masa depan anak. “Kita harus menjaga anak-anak kita dari semua potensi bahaya, termasuk dari orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya.
[Red]






