Anggaran Penanggulangan Bencana Aceh Berjalan Lambat, Gubernur Desak Percepatan Realisasi

Kulas.id-BANDA ACEH – Ancaman bencana hidrometeorologi semakin nyata, namun realisasi anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh masih menunjukkan angka yang memprihatinkan. Hingga 18 September 2026, realisasi anggaran baru mencapai Rp457,08 miliar, atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun untuk penanggulangan bencana.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. “Pesan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, jelas: anggaran harus bekerja dan tidak boleh molor saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” ujarnya di Banda Aceh pada Minggu (20 September 2026).

Bacaan Lainnya

Menurut data, terdapat sekitar Rp1,195 triliun dari anggaran tambahan TKD yang masih dalam tahap pelaksanaan. Nurlis menambahkan, informasi mengenai realisasi anggaran dapat dipantau melalui Portal Pemerintah Aceh, sehingga masyarakat bisa mendapatkan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, juga menyerukan kepada perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota agar segera mengidentifikasi hambatan dalam realisasi dan melakukan langkah-langkah percepatan. “Setiap rupiah dari anggaran harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Berdasarkan data, realisasi tambahan TKD untuk penanganan bencana hidrometeorologi di tingkat provinsi mencapai Rp239,46 miliar, sedangkan kabupaten/kota sebesar Rp217,62 miliar. Beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Tenaga Kerja, mencatat realisasi tinggi, sementara Dinas Kelautan dan Perikanan hanya mencapai 8,7 persen.

Perbedaan capaian realisasi menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah. Nurlis mengingatkan, “Daerah dengan realisasi rendah harus segera mencari solusi, sementara yang sudah baik bisa menjadi contoh. Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang nyata, terutama dalam menghadapi risiko bencana.”

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *