Kulas.id-Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengajukan usulan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang rawan banjir. Usulan ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh pada Jumat (2/10).
Wagub Dek Fadh menyatakan bahwa ketersediaan alat berat sangat penting untuk mempercepat penanganan saat bencana banjir, terutama dalam pengerukan dan normalisasi sungai. “Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini penting karena kepala daerah lebih memahami kondisi dan kebutuhan wilayahnya. Saat ini, beberapa sungai di Aceh mengalami pendangkalan dan perubahan alur yang semakin buruk ketika banjir terjadi. Hal ini turut berdampak pada infrastruktur yang telah dibangun kembali, seperti jembatan yang kembali rusak akibat bencana tersebut.
Wagub Dek Fadh juga menekankan perlunya penyesuaian mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam kondisi darurat untuk memperlancar proses penanganan. Ia mengusulkan agar prosedur yang biasanya memakan waktu lama dapat disederhanakan, misalnya melalui surat izin dari kepala posko atau kepolisian dengan keterlibatan kementerian dan dinas terkait. “Kami berharap penanganan bisa segera dilakukan dalam situasi darurat,” imbuhnya.
Menyikapi usulan itu, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mengapresiasi masukan tersebut dan menegaskan pentingnya pendataan dari pemerintah daerah agar penanganan lebih efisien dan tepat sasaran.
[Red]





