Kulas.id-BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh berhasil menangkap dua orang prian, SA (30) dan FM (24), yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian meteran air di Kota Banda Aceh. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat mengenai hilangnya meteran air milik warga di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, pada Kamis (3/9/2026).
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, memberikan apresiasi atas keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus pencurian yang telah membuat resah warga. Irwansyah menegaskan bahwa pencurian meteran air tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menjadi masalah besar bagi penggunaan fasilitas air bersih di masyarakat.
“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ungkap politisi dari PKS ini.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian di 13 lokasi berbeda di Banda Aceh. Penangkapan mereka terjadi pada hari Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan tepian kali, Kecamatan Baiturrahman.
Irwansyah berharap kepolisian terus meningkatkan responsibilitasnya terhadap laporan warga guna menanggulangi berbagai gangguan keamanan. “Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman kepada warga Banda Aceh,” ucapnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat kembali merasakan rasa aman dalam menggunakan fasilitas air bersih, serta mendorong tindakan pencegahan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
[Red]






