Wali Kota Banda Aceh Dorong CSR Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

kulas.id-Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengajak dunia usaha memperkuat perlindungan terhadap pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Seruan ini disampaikan dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Café Tropicollo, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan perusahaan.

Illiza menekankan, perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. “Pemerintah tidak mungkin mampu meng-cover semua sendiri; kita perlu kerjasama dari dunia usaha untuk meningkatkan kepesertaan Jamsostek,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kontribusi CSR perusahaan bisa bervariasi, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, dengan iuran sekitar Rp16.800 per orang per bulan. Mantan anggota DPR Aceh itu menambahkan, ajakan untuk berkontribusi bukanlah pemaksaan, tetapi membuka ruang bagi lebih banyak pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan.

Berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banda Aceh baru mencapai 41,46 persen per akhir Juli 2026, menyisakan lebih dari 52 ribu pekerja yang belum terlindungi. Illiza berharap target cakupan dapat meningkat hingga 56,21 persen pada 2026 dengan melibatkan semua sektor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Aziz Muslim, menambahkan bahwa perlindungan juga menjangkau keluarga pekerja, termasuk manfaat beasiswa untuk anak peserta yang meninggal. Dia menekankan, perluasan kepesertaan memerlukan partisipasi dari berbagai kelompok pekerja, baik formal maupun informal.

Illiza pun optimis, capaian Banda Aceh bisa dijadikan motivasi untuk terus memperluas perlindungan. “Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada beberapa ribu pekerja, tetapi bisa lebih luas dengan kontribusi semua pihak,” tegasnya. Ia menyimpulkan, perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah usaha untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga mereka.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *