Kulas.id-Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, mengadakan peninjauan langsung ke Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, pada Rabu sore (19/8/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi lahan seluas 8,9 hektare yang hingga kini belum memiliki sertifikat dan menjadi topik hangat di masyarakat Aceh.
Kunjungan tersebut melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Ketua DPRA Zulfadhli, serta anggota DPRA dan wakil dari berbagai unsur terkait. Diskusi berlangsung seputar pengelolaan lahan yang bersangkutan, terutama terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman dan pengelolaannya oleh TNI AD.
Wagub Aceh menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk menemukan solusi terhadap permasalahan di Blang Padang. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan menjaga aspek hukum, sejarah, serta kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Persoalan status lahan Blang Padang sebelumnya telah menarik perhatian berbagai pihak, dan selama ini memunculkan kontroversi terkait kepemilikan dan pengelolaan yang efisien. Pemerintah Aceh optimis bahwa melalui peninjauan ini, akan ada titik temu yang dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.
[Red]




