Kulas.id-BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta PT TASPEN (Persero) untuk turut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh, dengan menyalurkan dana zakat melalui Baitul Mal Aceh. Hal ini disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN dan PT Bank Aceh Syariah yang berlangsung di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menekankan pentingnya lembaga dan perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk mendukung pengelolaan zakat sesuai syariat Islam. “Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat, termasuk dalam hal zakat. Kami minta TASPEN untuk mengelola zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” ujarnya.
Fadhlullah juga memberikan catatan bahwa dirinya memiliki pengalaman dengan TASPEN saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. “Dulu, saya mengawasi kinerja lembaga ini, dan saya berharap kolaborasi sekarang dapat berkontribusi positif bagi masyarakat Aceh,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah, Hendra Supardi, melaporkan beberapa capaian kerja sama dengan TASPEN, termasuk perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua, pensiun, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Per Agustus 2026, Bank Aceh telah mengelola pembayaran pensiun dengan total mencapai Rp157,4 miliar di empat Kantor Cabang Koordinator.
Hendra menambahkan bahwa Bank Aceh siap melaksanakan sosialisasi dan pelatihan untuk memperkuat layanan pensiun, serta berkomitmen untuk memberdayakan anggota pensiunan melalui berbagai program, termasuk UMKM.
Ia berharap penandatanganan PKS ini dapat mengoptimalkan pelayanan dan kontribusi bagi pensiunan, serta memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah.
[Red]





