Wakil Gubernur Aceh Dorong Kabupaten/Kota Koordinasi untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Kulas.id-Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendesak pemerintah kabupaten/kota untuk mengintensifkan komunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi secara virtual yang diadakan dari Jakarta pada Rabu, 2 September 2026, dengan tujuan mempercepat rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.

Dalam pertemuan ini, Dek Fadh menekankan pentingnya bagi masing-masing daerah untuk aktif melaporkan persoalan serta kebutuhan yang dihadapi di lapangan kepada BWS dan BPJN. Hal ini untuk memastikan penanganan masalah dapat segera dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Kami harap kabupaten/kota terus berkomunikasi dengan BWS dan BPJN agar masalah yang ada bisa diselesaikan di bawah,” ungkapnya. Ia juga menandaskan bahwa kerusakan infrastruktur di berbagai daerah, termasuk sawah, jaringan irigasi, jalan, dan jembatan, harus segera dipulihkan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan sektor pertanian.

Menurut Dek Fadh, banyak persoalan yang dihadapi daerah-daerah tersebut serupa. “Kami menyadari bahwa beberapa pekerjaan ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten yang tidak dapat diatasi karena minimnya anggaran,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah pusat, melainkan juga aktif menginventarisasi kerusakan dan berkoordinasi dengan balai teknis untuk menentukan langkah penyelesaiannya. “Jangan sampai yang parah justru terlambat ditangani. Kita harus aktif dan proaktif,” tegasnya.

Sebagai contoh, kondisi di Sawang, Aceh Utara, masih terdapat jalan dan jembatan yang belum selesai ditangani, yang dapat menghambat aktivitas masyarakat. Pemulihan jaringan irigasi yang rusak juga menjadi perhatian utama, karena dapat berdampak pada aliran air ke areal pertanian.

Dalam rapat tersebut, hadir pula perwakilan pemerintah kabupaten/kota, BWS Sumatera I, BPJN Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum serta instansi terkait untuk membahas pembagian tugas dan langkah konkret dalam percepatan penanganan infrastruktur pascabencana.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *