Kulas.id-BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan yang mengakibatkan penyempitan ruang lalu lintas di kawasan Jalan Syiah Kuala–Lambaro Skep.
Menurut Ismawardi, keberadaan PKL yang secara ilegal menggunakan badan jalan telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama pada sore dan malam hari ketika jumlah kendaraan meningkat. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut merupakan jalur vital bagi masyarakat yang perlu dilalui dengan tenang.
“Kita memahami para pedagang mencari nafkah, tetapi aktivitas mereka seharusnya tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya. Ia meminta agar Satpol PP melakukan penertiban tanpa pendekatan represif dan lebih mengedepankan dialog serta solusi yang memungkinkan para pedagang tetap berjualan namun di lokasi yang tidak mengganggu.
Ismawardi menegaskan perlunya penataan lebih awal, sebelum terjadi kemacetan. “Jangan menunggu sampai masyarakat mengeluh atau lalu lintas sudah macet baru dilakukan penertiban,” imbuhnya.
Selain menyoroti masalah PKL, ia juga meminta perhatian pemerintah terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar lokasi, yang turut memperburuk kondisi lalu lintas. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Satpol PP dan Dinas Perhubungan sangat penting dalam menata kawasan tersebut agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Pemerintah harus aktif menata agar pedagang bisa beroperasi tanpa merugikan pengguna jalan. Solusi harus ditemukan demi kepentingan semua pihak,” tuturnya.
[Red]






