kulas.id-Banda Aceh menggelar rapat koordinasi deklarasi komitmen bersama untuk penanggulangan HIV/AIDS serta pencegahan perilaku LGBT pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekda ini dihadiri oleh berbagai Pejabat Pemerintah Kota, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bachtiar, serta Kepala Dinas Kesehatan, Wahyudi.
Bachtiar menekankan bahwa deklarasi ini merupakan langkah nyata Pemko Banda Aceh dalam menjalankan dan menjaga tatanan masyarakat yang sesuai dengan Syariat Islam. “Komitmen ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat serta ketahanan generasi muda dari perilaku yang berisiko melanggar Syariat,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Wahyudi menambahkan, upaya penanggulangan HIV/AIDS perlu dukungan aktif dari masyarakat. “Edukasi, deteksi dini, dan akses mudah terhadap layanan pengobatan sangat penting dalam langkah ini,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut terdapat lima poin utama: penegakan Syariat Islam, penolakan terhadap perilaku LGBT, penguatan penanggulangan HIV/AIDS, peningkatan peran lembaga dan masyarakat, serta sinergi dalam penegakan hukum dengan melibatkan Forkopimda, ulama, dan aparat hukum.
Sebagai tindak lanjut, diprogramkan apel gabungan dari seluruh komponen Kota Banda Aceh untuk mempererat kolaborasi dalam menegakkan Syariat Islam, mencegah penularan HIV/AIDS, dan mewujudkan kota yang sehat serta bermartabat.
[Red]





