Kesiapan SKPA Ditekankan Dalam Persiapan Perubahan RKPA 2026

Kulas.id-Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, menekankan urgensi seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk aktif dalam mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, pada Jumat (4/9).

Rapat ini dilangsungkan sebagai tindak lanjut arahan dari Gubernur Aceh untuk memastikan bahwa proses perubahan RKPA dilaksanakan secara cepat, teratur, dan terkoordinasi. Keberadaan Kepala SKPA, Asisten Sekda, serta Staf Ahli Gubernur menandakan komitmen untuk merealisasikan program tersebut.

Bacaan Lainnya

Taufik mendorong setiap SKPA untuk segera mempersiapkan dan memperbarui dokumen perubahan sesuai format yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Data yang disampaikan harus merefleksikan kondisi riil tiap SKPA dan sudah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Taufik.

Plt. Sekda juga menyoroti pentingnya kejelasan data dan klasifikasi kegiatan dalam proses perubahan RKPA. “Kita tidak ingin perubahan ini hanya menjadi proses administratif, tetapi harus sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan anggaran hingga akhir tahun,” ujar Taufik.

Ia menegaskan, seluruh proses harus diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran yang realistis, efektif, dan tidak menimbulkan defisit hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Taufik meminta jajaran terkait untuk mengikuti proses Desk bersama TAPA secara serius, serta mengkomunikasikan kendala yang muncul agar tidak menghambat penyelesaian perubahan RKPA.

Dari rapat tersebut, diharapkan seluruh SKPA mampu menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang diperlukan, sehingga proses perubahan RKPA Tahun 2026 dapat selesai tepat waktu dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak positif bagi masyarakat.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *