Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Setujui Perubahan APBK 2026 dengan Catatan Penting

Kulas.id-BANDA ACEH – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin malam, 21 September 2026.

Juru bicara Fraksi NasDem, Teuku Iqbal Djohan, menekankan agar semua substansi dan angka anggaran yang disetujui telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persetujuan ini, kata Iqbal, juga disertai dengan beberapa catatan penting.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Iqbal.

Fraksi NasDem menekankan pentingnya anggaran difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM, serta infrastruktur perkotaan dan kebersihan lingkungan. Iqbal juga menambahkan perlunya evaluasi berkala untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program yang dianggarkan selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin mengingatkan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBK ini bukanlah akhir dari pengawasan, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan APBK dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *