Anggaran Rehab-Rekon Aceh 2026 Capai Rp25,65 Triliun, 92% Dikelola Pusat

Kulas.id-Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh mencapai sekitar Rp25,65 triliun untuk tahun 2026. Dari total tersebut, 92 persen atau sekitar Rp24 triliun dikelola oleh Pemerintah Pusat, sementara sisanya senilai Rp1,652 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berlangsung di Gedung Pusdalops BPBA pada Selasa, 8 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Plt Sekda Aceh Taufik menekankan pentingnya komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga terkait untuk mempercepat realisasi anggaran.

Bacaan Lainnya

“Komunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,” ujar Taufik.

Taufik juga mengumumkan rencana membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat mengenai pelaksanaan rehab-rekon, mengingat banyak informasi penting yang belum sampai kepada masyarakat.

Asisten Sekda Aceh, T Robby Irza, menjelaskan rincian porsi anggaran tersebut, di mana Rp824 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan Rp827 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota dari total Rp1,652 triliun yang berada di bawah kewenangan daerah. Selain itu, terdapat anggaran bantuan keuangan dari Pemda Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk Aceh sebesar Rp285 miliar.

Sementara itu, dari sekitar Rp24 triliun anggaran yang dikelola pemerintah pusat, hingga 4 September 2026, baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Masih terdapat selisih sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA.

“Perlu percepatan desk, penyelesaian dan verifikasi data oleh kementerian/lembaga agar anggaran tersebut bisa segera masuk dalam DIPA,” tegas Robby.

Pemerintah Aceh berharap agar seluruh anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat segera terealisasi agar pelaksanaan rehab-rekon pascabencana dapat berjalan optimal. Imran, perwakilan Tim Satgas PRR dari Kemendagri, juga mengakui bahwa anggaran rehab-rekon di pemerintah pusat belum sepenuhnya dialokasikan ke kementerian-lembaga terkait.

“Harapannya melalui APBN Perubahan, anggaran tersebut bisa terpenuhi semuanya,” harap Imran. Ia juga menyoroti bahwa realisasi anggaran TKD di Aceh, baik provinsi maupun kabupaten/kota, masih tergolong rendah, sehingga diharapkan daerah dapat mempercepat serapan anggaran untuk program yang telah direncanakan.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *