Kulas.id-Pemerintah Aceh mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) untuk mendukung pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dalam meningkatkan konektivitas ekonomi wilayah melalui jalur laut.
Plt Sekda Aceh, Taufik, meminta seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan tahapan penyusunan regulasi. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat persiapan yang melibatkan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T. Robby Irza, serta sejumlah kepala dinas terkait.
“Ranpergub ini akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, PT Pembangunan Aceh (PEMA),” jelas Taufik.
Untuk perizinan angkutan laut dan tata kelola pelabuhan, kewenangan tetap berada di bawah Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyatakan dukungannya untuk pembukaan rute pelayaran langsung ini.
Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, menambahkan bahwa Pelabuhan Krueng Geukueh memiliki sejarah dalam perdagangan luar negeri sejak 1985. Namun, operasional pelayaran internasional membutuhkan peningkatan fasilitas pelabuhan dari PT Pelindo.
Robby juga menegaskan bahwa armada kapal yang akan melayani rute ini harus memenuhi standar keselamatan internasional, Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974. Meskipun semua jenis kapal diperbolehkan, regulasi untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia memerlukan kesepakatan bilateral khusus, karena kerangka kerja sama ASEAN tidak langsung berlaku untuk armada darat.
[Red]




