BPS Aceh Berkomitmen Tunaikan Zakat Melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh

kulas.id-Baitul Mal Kota Banda Aceh menggelar audiensi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh pada Kamis (3/9/2026) untuk membahas Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam pertemuan ini, Baitul Mal menyampaikan amanah dari Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota yang mengharuskan lembaga vertikal menunaikan zakat melalui mereka.

Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH, menegaskan pentingnya komitmen lembaga-lembaga tersebut untuk berzakat di Baitul Mal. “Alhamdulillah, BPS Aceh sudah memberikan komitmen untuk menunaikan zakat melalui kami,” ujarnya.

Kepala BPS Aceh, Agus Andria, SST., M.Si, menghargai kesempatan ini dan berharap audiensi ini menjadi langkah awal untuk kolaborasi antara BPS dan Baitul Mal. Ia menekankan pentingnya perbaikan pendataan penerima zakat di Kota Banda Aceh untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *