Kota Banda Aceh Pimpin Keterbukaan Informasi Publik di Aceh

kulas.id-Banda Aceh – Kinerja Kota Banda Aceh dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik diakui sebagai yang terbaik di Aceh. Hal ini disampaikan pada kegiatan pendampingan dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Keurukon ini melibatkan PPID Utama Kota Banda Aceh dan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai PPID Pelaksana. Diskominsa Aceh menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, menyatakan bahwa pendampingan ini berfokus pada berbagi pengalaman dalam pengelolaan informasi publik, bukan sekadar proses pengajaran. “Ini merupakan bagian dari tugas pemerintah provinsi dalam pembinaan dan pengawasan, sehingga seluruh daerah dapat menjadi lebih informatif,” ungkapnya.

Safrizal juga mengapresiasi kontribusi seluruh OPD dalam mendukung upaya ini. Dia menyebut, keberhasilan Kota Banda Aceh meraih nilai terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi publik hasil kerja kolektif semua pihak.

Dalam kegiatan tersebut, selain diskusi, peserta juga mendapatkan materi tentang penguatan kelembagaan dan tata kelola PPID, serta optimalisasi pelayanan informasi publik.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *