PPID Gampong di Banda Aceh Dirasakan Penting dalam Peningkatan Keterbukaan Informasi

kulas.id-Banda Aceh menjadi tuan rumah kegiatan Pendampingan dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong pada 19-20 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 15 gampong dan 9 organisasi perangkat daerah (OPD), serta dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Aula Balee Keurukon.

Jalaluddin menekankan pentingnya PPID Gampong untuk menjadi penghubung antara informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi publik yang transparan. “Masyarakat berhak mengetahui program dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga mengingatkan pemerintah gampong untuk menjunjung tinggi akurasi dan aksesibilitas informasi di tengah derasnya arus informasi digital saat ini. Ditambahkannya, informasi yang disampaikan harus benar, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Diskominsa Aceh, termasuk Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR, yang membahas penguatan peran PPID dalam keterbukaan informasi. Pendampingan diharapkan dapat membawa perubahan nyata dalam pengelolaan informasi di gampong-gampong di Banda Aceh.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *