Illiza Serahkan Rumah Bantuan Baitul Mal untuk 3 Warga Duafa

Illiza Serahkan Rumah Bantuan Baitul Mal untuk 3 Warga Duafa

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara langsung rumah bantuan dari Baitul Mal Kota kepada tiga warga kurang mampu di Kota Banda Aceh pada Kamis, 5 Maret 2026.

Penyerahan dilakukan di tiga lokasi berbeda sebagai bagian dari program penyaluran zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.

Bacaan Lainnya

Tiga penerima bantuan tersebut yakni Muhammadan, warga Gampong Lueng Bata; M. Isa, warga Gampong Ateuk Pahlawan; serta M. Hasan, warga Gampong Peuniti. Rumah bantuan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kehidupan yang lebih baik bagi para penerima bersama keluarganya.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota turut didampingi Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Tgk M Yusuf Al Qardhawy beserta jajaran pengurus dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Illiza menyampaikan bahwa bantuan rumah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan para muzakki terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan rumah bantuan dari Baitul Mal kepada warga yang membutuhkan. Ini merupakan amanah dari para muzakki yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal. Semoga rumah ini dapat memberikan kenyamanan serta menjadi tempat tinggal yang membawa keberkahan bagi keluarga penerima,” ujarnya.

Penyerahan bantuan berlangsung penuh haru dan rasa syukur dari para penerima. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Baitul Mal, serta para muzakki yang telah menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan rumah ini. Terima kasih kepada Ibu Wali Kota, Baitul Mal, dan para muzakki yang telah membantu kami. Semoga Allah membalas semua kebaikan ini,” ungkap salah satu penerima bantuan.

Para penerima juga berharap agar program bantuan rumah bagi masyarakat kurang mampu ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari zakat yang disalurkan melalui Baitul Mal.

Program bantuan rumah layak huni ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memastikan dana zakat yang dihimpun dari para muzakki dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya. (Riz)

Pos terkait