kulas.id/ – Capaian realisasi Pajak Bumi dan Pembangunan sektor Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) tahun 2025 di Aceh Barat Daya (Abdya) masih sangat rendah.
Hal tersebut tertuang dalam surat Sekda nomor 900.1.13.1/1986 yang diteken Amrizal, yang ditujukan ke Camat di Aceh Barat Daya.
Dalam surat tertulis 29 Agustus 2024 itu, Sekda Amrizal meminta Camat agar memerintahkan Keuchik dalam wilayah masing-masing untuk segera melunasi PBB 2025.
Sebab, lanjut Amrizal dalam suratnya, untuk pencairan tunjangan jabatan perangkat gampong keuchik harus memastikan bahwa realisasi PBB-P2 telah mencapai angka minimal 75 persen dari target yang ditentukan pada setiap bulannya.
Hal itu sesuai peraturan Bupati Aceh Barat Daya 4 tahun 2023 tentang besaran penghasilan tetap dan tunjangan jabatan keuchik serta perangkat gampong.
Saat dihubungi kulas.id/, Plt Sekda Abdya, Amrizal membenarkan kalau surat yang salah pengetikan tersebut dikeluarkan oleh Sekdakab.
“Benar (surat realisasi PBB), cuma terjadi kesalahan pengetikan,” kata Amrizal, Sabtu (6/9).
Namun, saat ditanyai soal tunjangan perangkat gampong keuchik harus memastikan realisasi PBB-P2 telah mencapai angka minimal 75 persen dari target yang ditentukan, Sekda Abdya, Amrizal tak membalas lagi pesan singkat dari kulas.id/.