Pemkot Banda Aceh Lakukan Evaluasi Sarana Pelayanan Kesehatan Tradisional

kulas.id-Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Sarana Pelayanan Kesehatan Tradisional di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, pada Selasa (22/9). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keamanan layanan kesehatan tradisional dengan memastikan kepatuhan terhadap perizinan.

Tim evaluasi, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Mainita Sary, SKM., MKM., melakukan kunjungan ke beberapa sarana kesehatan tradisional untuk berkoordinasi dengan pengelola. Mereka memeriksa kelengkapan dokumen perizinan, kondisi sarana, dan memastikan bahwa setiap terapis memiliki Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT).

Dalam tinjauan ini, tim juga menilai kualitas layanan, kebersihan, keamanan pasien, serta pemisahan ruang layanan sesuai gender. Selanjutnya, mereka memberikan pembinaan berupa arahan dan rekomendasi perbaikan kepada pihak pengelola sarana terkait kekurangan yang ditemukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., menegaskan, pengawasan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mendorong penyelenggara agar memenuhi ketentuan yang berlaku. “Pelayanan kesehatan tradisional harus diselenggarakan secara bertanggung jawab dan terstandar,” ujar Wahyudi. Ia menambahkan bahwa pembinaan akan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan tradisional di Banda Aceh, menjamin legalitas, dan orientasi kepada keselamatan masyarakat.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *