Pemerintah Banda Aceh Gelar Konsultasi Publik soal Pembebasan Lahan Perluasan Jalan

kulas.id-Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Konsultasi Publik terkait pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga di Kantor Camat Kuta Alam pada Kamis (01/10/2026). Konsultasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintah Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Banda Aceh, Bachtiar, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan.

Dalam acara tersebut, Bachtiar menjelaskan perlunya informasi yang jelas dan gamblang mengenai rencana pembebasan tanah untuk perluasan jalan di sekitar RSUDZA. “Informasi ini harus betul-betul diterima oleh masyarakat, sehingga masyarakat tahu persis apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan untuk apa dilakukan,” tandasnya.

Diungkapkan juga bahwa sosialisasi dan pemasangan tanda pembebasan tanah telah dilakukan sebelumnya, dengan mendapatkan dukungan positif dari masyarakat. Bachtiar menambahkan, pemerintah juga menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat yang ingin bertanya lebih dalam mengenai proses ini di Kantor Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Selain itu, dukungan masyarakat terhadap pembebasan tanah dianggap sangat penting untuk kelancaran pembangunan yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik. “Alhamdulillah, masyarakat mendukung program pembebasan tanah ini. Ini patut kami apresiasi,” ucapnya.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *