DPMPTSP Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Standar Pelayanan Perizinan

kulas.id-Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh menggelar forum konsultasi publik pada Jumat (11/09/2026) untuk menyusun Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd. Ichsan, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini. “Forum ini memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan aspirasi guna menyempurnakan standar pelayanan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Ichsan juga menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan pedoman pelayanan yang efektif dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami berharap standar yang disusun dapat memberikan kepastian bagi rakyat dan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *