Pemerintah Aceh Desak Pusat Selesaikan Tiga Isu Strategis: Otsus, Bendera, dan Blang Padang

Kulas.id-Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah (Dek Fadh) menekankan perlunya langkah konkret Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan tiga persoalan strategis Aceh yang mendesak, yakni dana Otonomi Khusus (Otsus), status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, dan pengakuan atas Bendera Aceh. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jakarta pada Senin (2/11/2026).

Rakor tersebut dipimpin oleh Menko Polkam RI Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, yang dihadiri pula oleh beberapa menteri kabinet termasuk Mendagri Jenderal Pol. (Purn.) H. Tito Karnavian dan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Bacaan Lainnya

Mualem meminta agar ketiga isu tersebut segera dituntaskan, dengan menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara pusat dan daerah. “Kami memohon agar pembahasan terkait Dana Otsus Aceh, persoalan tanah wakaf Blang Padang, maupun Bendera Aceh segera dituntaskan. Harapan kami, semua persoalan ini tidak terus berlarut-larut ke depannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menko Polkam Dudung Abdurachman menjamin komitmen penuh Pemerintah Pusat untuk mengawal penyelesaian tuntutan Aceh. Terkait status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, Dudung menegaskan bahwa negara akan memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan kekhususan Aceh.

Dia juga menekankan pentingnya mempertahankan Dana Otsus sebagai instrumen vital untuk pembangunan Aceh, “Komitmen menjaga kelanjutan Dana Otsus Aceh untuk pembangunan ke depan akan terus kita kawal,” ujarnya.

Dalam hal pengakuan terhadap Bendera Aceh, Dudung berjanji untuk memfasilitasi dialog konstruktif antara Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan. “Walaupun itu memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” tambahnya.

Pertemuan ini menandai langkah signifikan dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Diharapkan melalui koordinasi intensif ini, pelaksanaan kekhususan Aceh dapat berjalan sesuai hukum dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Jajaran Forkopimda Aceh juga hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan dan Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, menunjukkan dukungan dan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *