Kulas.id-Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, resmi melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh pada Selasa (13/10/2026) di Medan. Pelantikan ini diadakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 dan bertujuan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan serta memastikan program pembangunan di Aceh berjalan efektif.
Mualem menekankan peran strategis Sekda dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan menyelaraskan program kerja. “Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dapat membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah,” ujar Mualem.
Gubernur juga mengharapkan Taufik dapat memperkuat sinergi antara satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) dan mitra kerja pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hadir dalam pelantikan tersebut mantan Sekda Aceh, Taqwallah, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kombes Pol. Said Anna Fauza dari Polda Aceh dan Dr. A. Murthala dari Setda Aceh. Taufik, yang didampingi oleh istrinya, Ny. Fitriani Taufik, diharapkan akan memperkuat kinerja birokrasi dalam melaksanakan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
[Red]






