kulas.id-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh melakukan verifikasi berkas administrasi dan menyerahkan surat keterangan perubahan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (DPD GASPERMINDO) Provinsi Aceh pada Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan jajaran pengurus DPD GASPERMINDO serta perwakilan dari Disnaker Kota Banda Aceh.
Kepala Disnaker, Drs. Fahmi, M. Si, menegaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memperkuat legalitas organisasi serta memastikan operasional serikat pekerja berjalan optimal. “Kami berharap sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan pemberi kerja di Banda Aceh semakin harmonis dan berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sekretariat DPD GASPERMINDO terletak di Jalan T. Panglima Polem, Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
[Red]






