kulas.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Polresta Banda Aceh pada Selasa, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan melalui sistem digital yang lebih mudah diakses.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolresta Banda Aceh ini disambut antusias oleh anggota kepolisian. Sebelumnya, Disdukcapil telah melakukan hal serupa untuk seluruh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada bulan lalu.
Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, menjelaskan bahwa aktivasi IKD penting dalam mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan menuju sistem yang lebih digital dan praktis. “IKD memberikan kemudahan akses dokumen dan layanan administrasi melalui perangkat digital,” ujarnya.
Disdukcapil menekankan pentingnya semakin banyak masyarakat, termasuk personel pemerintah, untuk melakukan aktivasi IKD agar pemanfaatan identitas digital semakin luas. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah terkait digitalisasi administrasi kependudukan.
[Red]





