kulas.id-Pemerintah Indonesia melaporkan kemajuan signifikan enam bulan setelah implementasi penundaan akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Dalam evaluasi tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa platform digital mulai mengambil langkah konkret, termasuk penonaktifan jutaan akun pengguna anak dan pengembangan fitur yang lebih aman.
Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, TikTok melaporkan peningkatan jumlah akun anak yang dinonaktifkan dari empat juta menjadi sembilan juta. Meta juga telah memblokir sekitar 85 ribu akun di Instagram dan 99 ribu di Facebook. Meskipun terdapat capaian ini, Meutya menekankan pentingnya langkah lanjut untuk memastikan keamanan platform bagi anak-anak.
“Angka penonaktifan akun adalah salah satu indikator kemajuan, tetapi lebih penting untuk melihat apakah platform menjadi lebih aman bagi anak,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta pada 7 Oktober 2026.
Pemerintah mengategorikan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi meskipun telah meluncurkan fitur Teen Account. Meutya menerangkan bahwa fitur tersebut perlu diperkuat untuk menjawab tujuh kategori risiko, termasuk kontak, konten, dan kesehatan mental. Upaya memperjelas indikator risiko ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi platform dalam mitigasi.
Meutya juga menekankan pentingnya edukasi bagi anak dan orang tua untuk mengoptimalkan perlindungan digital. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua dalam memahami fitur keamanan menjadi krusial.
Di tengah meningkatnya kecerdasan artifisial, pemerintah berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi. Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI untuk menangani risiko yang timbul dari penggunaan AI. Kerja sama lintas negara dianggap penting mengingat karakter AI yang dapat melintas batas.
Dengan 70 juta anak Indonesia yang tumbuh dalam lingkungan digital dan AI, Meutya menekankan pentingnya melibatkan semua pihak dalam ekosistem perlindungan anak. Pemerintah akan melanjutkan evaluasi dan dialog dengan berbagai pihak untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, memastikan keselamatan dan hak anak terjaga dalam setiap regulasi teknologi yang diterapkan.
[Red]





