kulas.id-Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong percepatan transformasi digital Koperasi Merah Putih Syariah (KDMPS) untuk memperkuat tata kelola koperasi dan meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat gampong. Ini disampaikan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, dalam Focus Group Discussion (FGD) pada 6 Oktober 2026, yang membahas sistem Koperasi Desa Digital berbasis platform terintegrasi bersama Universitas Syiah Kuala.
Afdhal menegaskan, digitalisasi koperasi tidak hanya tentang pengembangan aplikasi, tetapi harus memenuhi kebutuhan nyata pengurus dan anggota, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas. “Kita harus membangun kebijakan berbasis data dan riset,” ujarnya.
Pentingnya kesiapan sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Afdhal mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), untuk menjadi agen penggerak ekonomi di level gampong. “Generasi muda harus hadir di gampong untuk mendampingi koperasi dan membantu UMKM naik kelas,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih Syariah harus diukur dari dampak ekonomi di gampong, bukan sekadar jumlah koperasi yang terbentuk. Sistem digital yang dikembangkan harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional koperasi dan menjamin prinsip syariah terlaksana dengan baik.
Afdhal berharap FGD dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk pengembangan koperasi di seluruh gampong di Banda Aceh. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kolaborasi dalam mencapai tujuan ekonomi yang lebih kuat.
[Red]





