Wali Kota Banda Aceh Optimalkan APBK 2026 dan Tanggapi Poin Penting DPRK

kulas.id-BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mempertegas komitmennya dalam menanggapi usulan Badan Anggaran DPRK terkait Raqan Perubahan APBK 2026 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Senin, 21 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Illiza mengapresiasi saran konstruktif dewan sebagai landasan perbaikan kota.

Wali kota menjelaskan sejumlah poin yang diangkat oleh dewan, termasuk pemeliharaan Kantor Camat Syiah Kuala, yang direncanakan akan dimasukkan dalam anggaran APBK 2027. Selain itu, revitalisasi Jalan Tgk Chik Pante Kulu sedang berjalan dan berfokus pada penataan kawasan pedestrian dengan melibatkan pedagang setempat.

Illiza juga menyoroti pengalihan akses RSJ Aceh yang kini sudah melalui sosialisasi pada 14 September 2026 dan tahap pematokan batas sedang berlangsung. Dalam hal estetika, pemko berencana menginstruksikan pemilik toko untuk melakukan pengecatan bangunan agar lebih menarik.

Pengawasan terhadap tempat refleksi, salon, dan gym akan diperkuat melalui koordinasi dari Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Satpol PP-WH, serta pihak kecamatan dan gampong. Wali kota juga memerintahkan DPMG untuk aktif dalam memfasilitasi hasil-hasil dari Reusam Gampong.

Illiza menjelaskan, pengaduan masyarakat terkait lampu jalan dan masalah sampah melalui aplikasi Saleum Banda Aceh akan segera ditanggapi. Penertiban parkir liar di depan toko juga menjadi prioritas Dishub dalam waktu dekat.

Program BLK-BAA akan mengalami adaptasi digital dan rencana pembinaan untuk alumni dalam mencari peluang wirausaha juga akan diwujudkan. Sebuah qanun tentang beasiswa sedang dikaji untuk memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, rumah layak huni untuk tahun 2026 akan diverifikasi secara transparan, dan daftar penerimanya akan diumumkan melalui Baitul Mal. Terkait Pasar Ulee Kareng yang merupakan tanah wakaf, Illiza menegaskan bahwa meskipun bukan aset pemko, penataan akan tetap didukung.

Khusu soal utang obat di RSUD Meuraxa selama lima tahun terakhir, Wali Kota menyampaikan telah mengajukan audit khusus ke Inspektorat. Perencanaan berbasis data, pengendalian stok, evaluasi penyedia, serta rekonsiliasi utang dan perbaikan klaim BPJS menjadi fokus utama ke depan.

Di akhir pernyataannya, Illiza menyatakan kesiapan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada DPRK jika diperlukan, dan berharap jawaban yang diberikan dapat memenuhi harapan dewan.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *