Kulas.id-Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan penyiaran di wilayahnya melalui kolaborasi erat dengan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA). Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, menyatakan hal ini saat menerima audiensi Komisioner KPIA di Ruang Rapat Sekda Aceh pada Selasa (1/9).
Taufik menjelaskan bahwa kerjasama dengan KPIA sangat penting untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan meningkatkan kualitas informasi bagi masyarakat. Ia mengapresiasi kinerja KPIA dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi di bidang penyiaran.
“Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh,” kata Taufik saat audiensi, menandaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan KPIA.
Ketua KPIA, M. Reza Fahlevi, M.Sos, dalam pertemuan tersebut melaporkan berbagai upaya pengawasan internet yang tengah dilakukan. Ia juga menjelaskan sosialisasi regulasi penyiaran yang telah dilaksanakan di beberapa daerah, termasuk di lingkungan sekolah.
Reza menegaskan perlunya dukungan yang lebih kuat dari Pemerintah Aceh untuk penguatan pengawasan dan pemahaman masyarakat terhadap regulasi penyiaran. Ia menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih mampu memilah informasi di tengah perkembangan teknologi dan media digital.
Kedua pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pengawasan penyiaran serta peningkatan literasi digital di Aceh.
[Red]






