Fraksi Golkar-PKB-PPP Desak Perubahan APBK 2026 Berorientasi pada Kualitas Layanan Publik

Kulas.id-BANDA ACEH — Fraksi gabungan Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh menekankan pentingnya Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen yang tidak sekadar menyesuaikan angka di atas kertas. Dalam Rapat Paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK pada Selasa (15/9/2026), Fraksi ini menganggap perubahan anggaran seharusnya menjadi sarana untuk koreksi dan percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Syarifah Munira, sebagai Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP, memaparkan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia mencermati bahwa realisasi pendapatan daerah per 11 September 2026 mencapai 69,92 persen, sementara realisasi belanja hanya 58,22 persen, yang menunjukkan kesenjangan serius, mengingat waktu pelaksanaan anggaran tersisa tiga bulan.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota perlu memastikan percepatan pelaksanaan program tanpa berujung pada ‘kejar tayang’ penyerapan anggaran. Cara-cara seperti itu berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan mencederai akuntabilitas,” tegas Syarifah.

Diungkapkan juga, keberhasilan APBK tidak hanya diukur dari persentase serapan, melainkan dari manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Fraksi Golkar-PKB-PPP menyarankan Pemko Banda Aceh untuk memaparkan kalkulasi rasional di balik target pendapatan daerah yang meningkat 19,57 persen, mencapai Rp1,568 triliun untuk APBK Perubahan 2026.

Syarifah menyoroti pentingnya membangun kapasitas fiskal mandiri dengan tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat/provinsi. Optimalisasi pemungutan pajak, retribusi daerah, digitalisasi sistem, serta pemanfaatan aset daerah perlu ditingkatkan.

Mengenai penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada unit kerja seperti BLUD RSUD Meuraxa dan BLUD Pasar, fraksi mengingatkan bahwa penyesuaian target tidak boleh dijadikan jalan pintas saat target sulit dicapai. “Peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik, efisiensi, dan profesionalisme,” tambahnya.

Fraksi juga menyetujui rencana belanja daerah yang meningkat menjadi Rp1,578 triliun, serta pengalokasian dana untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah, seperti utang pihak ketiga. Namun, Syarifah mengingatkan agar Pemko Banda Aceh melakukan evaluasi total agar penundaan kewajiban tidak menjadi beban berulang yang menggerogoti APBK di tahun-tahun mendatang.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar-PKB-PPP menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan mengawal pembahasan APBK Perubahan 2026 secara efektif dan tepat waktu. Sinergi ini akan tetap dijalankan dalam koridor check and balances demi memastikan setiap rupiah APBK benar-benar menjawab persoalan nyata masyarakat Kota Banda Aceh.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *