Diskusi Fokus Tangkal Perkawinan Anak di Banda Aceh

Habanusantara.net-Banda Aceh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi implementasi Strategi Nasional (Stranas) Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Muraya Hotel, memfokuskan pada pencegahan perkawinan anak yang menjadi isu mendesak.

Sekretaris Daerah Banda Aceh, Jalaluddin, yang mewakili Wali Kota, menekankan pentingnya hak anak untuk belajar dan berkembang tanpa terjebak dalam keputusan besar seperti perkawinan sebelum mereka siap. “Anak-anak berhak untuk meraih cita-citanya secara utuh,” tegasnya dalam sambutannya.

Tiara Sutari AR, Plt. Kepala Dinas P3AP2KB, menyampaikan bahwa kesiapan menikah pada anak tidak hanya melibatkan usia baligh, tetapi juga kematangan fisik, mental, dan emosional. “Menikah bukan sekadar memulai rumah tangga, melainkan juga tanggung jawab dalam membangun komunikasi dan pola asuh yang baik untuk anak,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak-hak anak. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat kebijakan perlindungan dan pencegahan perkawinan anak di wilayah tersebut.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *