kulas.id-Banda Aceh resmi mendirikan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan Titik Nol Km dan Ulee Lheue pada Sabtu (3/10/2026). Kehadiran pos ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran syariat Islam di area wisata yang ramai pengunjung.
Peresmian ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan sejumlah pejabat lainnya. Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan bahwa pos tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat yang berkunjung, bukan untuk menakut-nakuti.
“Pos ini adalah simbol kehadiran pemerintah dalam merawat dan melindungi masyarakat,” kata Illiza. Selain itu, ia menjelaskan bahwa aparat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) akan bertugas secara bergantian selama 24 jam di kedua pos tersebut.
Illiza juga menekankan pentingnya pembangunan karakter dan identitas keislaman Banda Aceh. “Kami ingin membangun kota yang modern tanpa meninggalkan adat dan budaya,” tambahnya.
[Red]






