kulas.id-Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh meluncurkan aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Meuraxa pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam mengoperasikan aplikasi RME guna mendukung digitalisasi pelayanan kesehatan.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Wahyudi, dan dihadiri oleh 35 peserta dari berbagai Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Dalam sambutannya, Wahyudi menegaskan pentingnya dukungan sumber daya manusia dan kemampuan petugas untuk penerapan RME yang optimal. “Implementasi RME diharapkan dapat meningkatkan pencatatan dan pengelolaan data pasien, sehingga memperbaiki mutu pelayanan kesehatan,” katanya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dan praktik langsung mengenai penggunaan aplikasi RME, mulai dari pendaftaran pasien hingga pengelolaan resep. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan petugas di setiap Puskesmas terlatih dengan baik.
Pihak Dinas Kesehatan juga mencatat beberapa kendala yang mungkin muncul, seperti masalah jaringan internet dan perangkat komputer. Dengan adanya aplikasi RME, diharapkan pencatatan rekam medis menjadi lebih terstruktur dan efisien, serta memperkuat penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Banda Aceh.
[Red]






