kulas.id-Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan pendampingan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan respons terhadap surat resmi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh yang meminta dukungan untuk percepatan penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, Prof Dr Hafas Furqani, Dinkes ditugaskan untuk memberikan pendampingan melalui kehadiran Sanitarian Ahli Muda, T Meurah Azhari SKM MT. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kantin kampus memenuhi standar kesehatan Tempat-Tempat Umum (TTU) yang ada.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi, menekankan bahwa fokus kegiatan adalah untuk meminimalkan risiko penyakit berbasis lingkungan dengan memastikan sanitasi, higienitas, kualitas air bersih, pengelolaan sampah, serta kelayakan fasilitas toilet.
Selama proses pendampingan, Dinkes Banda Aceh melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada semua pengelola serta pelaku UMKM di kantin. Wahyudi berharap, dengan adanya label IKL ini, seluruh tenant makanan dan minuman di kantin dapat menjamin kehalalan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan sesuai kaidah syariah, serta menjadi model percepatan Zona KHAS di lingkungan kampus.
[Red]






