Kulas.id-Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh mengusulkan perubahan Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026. Usulan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Aiyub Bukhari, dalam rapat Paripurna Dewan pada Selasa (15/09/2026).
Aiyub menekankan pentingnya perubahan APBK untuk mencerminkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah. “APBK bukan sekadar dokumen angka, tetapi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan adil di Banda Aceh,” jelasnya.
Fraksi Demokrat menyarankan agar Rancangan Qanun ini diarahkan untuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan pembangunan daerah. “Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambah Aiyub.
Dalam pendapatnya, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun ini untuk dibahas bersama. Meski demikian, mereka berharap ada penjelasan lebih lanjut mengenai sejumlah isu penting.
Fraksi ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi. “Evaluasi terhadap seluruh sumber pendapatan yang ditargetkan dalam APBK Perubahan 2026 sangat diperlukan,” tegasnya.
Belanja daerah juga harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan indikator kinerja yang jelas. Fraksi Demokrat menginginkan agar belanja administrasi dan seremonial diminimalisasi.
Mereka menyoroti pentingnya perhatian pada sektor pendidikan, meminta agar anggaran pendidikan fokus pada peningkatan mutu, sarana, dan kesejahteraan pendidik. “Pendidikan adalah investasi yang harus diarahkan untuk melahirkan generasi yang cerdas dan kreatif,” ungkap Aiyub.
Dalam bidang kesehatan, Fraksi Demokrat menegaskan perlunya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, serta memastikan program jaminan kesehatan berjalan efektif tanpa menyulitkan masyarakat. “Data masyarakat miskin harus terus diperbarui untuk mencegah salah sasaran dalam penyaluran bantuan,” tutup Aiyub Bukhari.
[Red]






