Disdukcapil Banda Aceh Prioritaskan Lansia dan Penyandang Disabilitas dalam Pelayanan Administrasi

kulas.id-Banda Aceh – Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banda Aceh kini lebih ramah bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan warga berkebutuhan khusus. Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, mengungkapkan bahwa lansia pengguna jasa akan mendapatkan antrean khusus, meminimalisir waktu tunggu di antara masyarakat umum.

“Kita sudah menetapkan standar kepada petugas untuk memberikan layanan yang cepat dan ramah, khususnya untuk lansia,” ujar Heru. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi lansia yang dapat datang ke kantor, tapi juga bagi mereka yang tidak mampu bergerak. Untuk itu, Disdukcapil menawarkan layanan jemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik.

Program bernama Rekam Sehat Tercatat Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus (RESTART PRO LANSIA BERKHAS) ini menyediakan kunjungan langsung ke rumah bagi mereka yang membutuhkan, memastikan setiap warga mendapatkan akses ke layanan administrasi.

Heru menekankan pentingnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan slogan, ‘Ketika masyarakat tidak dapat datang kepada kami, kami-lah yang akan datang.’ Warga yang memerlukan layanan ini hanya perlu menghubungi kantor Disdukcapil untuk mendapatkan tindak lanjut.

Pelayanan tersebut diterima langsung oleh Asma, seorang lansia berusia 70 tahun, saat mengurus KTP elektronik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh pada Rabu, 16 September 2026. Berbeda dengan masyarakat umum yang harus mengantre, Asma mendapatkan pelayanan prioritas dan langsung dibantu petugas tanpa harus menunggu lama. Setelah urusan administrasinya selesai, petugas pun mengantarnya pulang.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *