Banda Aceh Usulkan Perubahan APBK 2026, Pendapatan Diperkirakan Naik 19,57%

kulas.id-Banda Aceh mengajukan Rancangan Qanun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026, yang mencakup rencana peningkatan pendapatan mencapai Rp1,56 triliun. Rapat paripurna DPRK yang berlangsung pada 14 September 2026, dihadiri oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, serta seluruh anggota DPRK dan pejabat pemerintah setempat.

Peningkatan pendapatan direncanakan naik Rp256,8 miliar atau 19,57 persen dari anggaran awal, dipicu oleh penyesuaian pendapatan transfer dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan rumah sakit serta sektor persampahan. “Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penganggaran responsif terhadap dinamika pembangunan daerah,” jelas Wali Kota Illiza dalam rapat tersebut.

Realisasi pendapatan hingga 11 September 2026 mencapai 69,92 persen, sementara belanja daerah diperkiarakan naik menjadi Rp1,58 triliun atau 19,67 persen dari APBK tahun sebelumnya. “Penyesuaian ini juga akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga dan penyelesaian kekurangan Alokasi Dana Gampong,” tambahnya.

Banda Aceh Usulkan Perubahan APBK 2026, Pendapatan Diperkirakan Naik 19,57%

Wali Kota menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota dan DPRK untuk memastikan pelaksanaan anggaran tepat waktu dan berdampak positif bagi masyarakat sebelum akhir tahun.

Rancangan ini akan melalui proses pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan pembangunan daerah yang optimal.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *