kulas.id-Banda Aceh – Sebanyak 150 personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) dari Kodim 0101/KBA berhasil mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam sosialisasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Makodim, pada Senin (21/9/2026).
Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, menekankan pentingnya kepemilikan IKD, terutama bagi personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Babinsa memiliki peran strategis dalam mendukung program pelayanan kepada masyarakat dan akan berperan sebagai agen perlindungan sosial di masa yang akan datang.
“Keberadaan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menunjukkan identitas kependudukan secara digital,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil mengirimkan tiga petugas untuk membantu proses aktivasi IKD, termasuk Safril, Afrizal, dan Zaldi. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital di kalangan aparat kewilayahan dan mendukung pelayanan administrasi serta program sosial di masyarakat.
[Red]






