Realisasi Anggaran TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Bisa Pantau Real-Time

Kulas.id-BANDA ACEH – Realisasi anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh untuk Tahun Anggaran 2026 telah mencapai Rp 621,96 miliar, atau 37,65 persen dari total pagu sebesar Rp 1,652 triliun hingga malam kemarin. Tren positif ini menjadi perhatian publik dengan ketersediaan data yang dapat dipantau secara langsung melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh.

Data terbaru terpantau pada hari Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB, dan laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan laporan tembusan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Penjabat Sekda Aceh, Taufik.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan bahwa laju serapan anggaran menunjukkan kemajuan yang stabil. Dalam seminggu terakhir, dari 9 Oktober sampai 16 Oktober, anggaran yang terserap meningkat sebesar Rp 26,7 miliar (+1,62 persen). “Saat ini, realisasi anggaran tetap bergerak positif, dan per Jumat malam ini mencapai Rp 621,96 miliar,” ujar Nurlis.

Portal P2K-APBA ditempatkan sebagai upaya transparansi, memungkinkan masyarakat untuk memantau perkembangan penggunaan dana secara real-time. Nurlis menambahkan, “Ini adalah komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh untuk memastikan publik dan pemerintah pusat mengetahui sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat.”

Dari total anggaran, alokasi terbagi dua: sebesar Rp 824,82 miliar untuk Pemerintah Provinsi Aceh dan Rp 827,26 miliar untuk 14 Pemerintah Kabupaten/Kota. Di tingkat provinsi, serapan belanja sudah mencapai Rp 323,97 miliar atau 39,28 persen, dengan Dinas Pengairan sebagai motor utama dengan serapan tertinggi sebesar Rp 122,02 miliar (59,00 persen).

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk mencatat serapan tertinggi dengan 98,40 persen, diikuti oleh Dinas Pangan (89,45 persen) dan Dinas Sosial (62,98 persen). Beberapa dinas lain juga menunjukkan peningkatan, meskipun terdapat beberapa yang masih di bawah target.

Di tingkat kabupaten dan kota, total belanja yang terealisasi tercatat Rp 297,99 miliar atau 36,02 persen. Kabupaten Aceh Selatan memimpin serapan dengan 69,93 persen, sedangkan Kota Banda Aceh mencatatkan angka nominal tertinggi dengan Rp 79,75 miliar (46,15 persen).

Nurlis mengingatkan bahwa waktu tahun anggaran semakin menipis, sehingga pimpinan daerah perlu segera menindaklanjuti dinas yang lambat dalam serapan anggaran. “Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah dapat memetakan langsung di mana sumbatannya,” katanya. Gubernur dan Wakil Gubernur menginstruksikan untuk menyelesaikan kendala administrasi dan mempercepat pelaksanaan di lapangan, dengan tetap mematuhi tata kelola keuangan yang berlaku.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *