Pemkot Banda Aceh Adakan Sosialisasi Budaya Anti-Korupsi untuk OPD

kulas.id-Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi Budaya Anti-Korupsi dan Penerangan Hukum di Balai Keurukon pada Rabu (4/11/2026). Acara ini dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan aparat pemerintah.

Wali Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Asisten Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, mengapresiasi Kejati Aceh atas inisiatif ini. Dalam sambutannya, Bachtiar menjelaskan pentingnya memahami aturan dan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan. “Seluruh program pembangunan harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, termasuk penggunaan anggaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bachtiar juga menekankan perlunya ketelitian dan koordinasi dengan pihak berkompeten untuk meminimalisir potensi masalah hukum. Ia berharap agar peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi di setiap perangkat daerah.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *