kulas.id-Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi digital dan inovasi layanan. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Aceh, Rabu (14/10/2026).
Illiza menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar menyediakan data, tetapi juga memastikan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Pemkot telah mengembangkan pelayanan terintegrasi mulai dari tingkat gampong hingga pemerintah kota.
Inovasi yang telah diterapkan meliputi layanan informasi melalui PPID, sistem pengaduan masyarakat SALEUM, dan pemanfaatan Command Center serta CCTV untuk pemantauan keamanan publik. Saat ini, Pemkot mengelola 58 aplikasi, yang terdiri dari 26 aplikasi informasi publik dan 32 aplikasi administrasi pemerintahan.
Selain itu, program-program kepada masyarakat seperti Ambulans Puskesmas Keliling dan Dokter Saweu Sikula turut mendukung upaya ini. Ke depannya, Pemko akan memperkuat pengelolaan informasi di sembilan kecamatan dengan pembentukan PPID gampong, serta mengembangkan kemampuan sumber daya manusia dalam bidang informasi.
Illiza menegaskan komitmen pemerintah kota untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, dengan harapan bahwa informasi publik dan ruang publik dapat semakin terbuka dan transparan.
[Red]






