kulas.id-Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul Mal akan melaksanakan survei lapangan terhadap 165 proposal calon penerima bantuan pembangunan rumah layak huni dan rehabilitasi rumah pada tahun 2026. Survei ini bertujuan untuk memverifikasi dan memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menekankan pentingnya program ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok fakir miskin. “Pembangunan dan rehabilitasi rumah harus dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Survei yang dijadwalkan mulai Rabu, 28 Oktober 2026, akan dilakukan dengan kolaborasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, menegaskan bahwa survei ini adalah langkah kunci untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan.
Menurut data yang ada, dari 165 proposal yang diajukan, 103 adalah untuk pembangunan rumah baru dan 62 untuk rehabilitasi rumah. Tahun ini, Baitul Mal memprogramkan pembangunan dan rehabilitasi masing-masing 30 rumah bagi masyarakat yang memenuhi syarat, dengan penetapan penerima berdasarkan hasil survei dan ketersediaan anggaran.
Irwan, Kepala Sekretariat Baitul Mal, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei memerlukan koordinasi yang baik, dari penyiapan data sampai dokumentasi hasil verifikasi untuk evaluasi selanjutnya. “Proses ini penting untuk memastikan bantuan yang tepat dan akurat,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya menciptakan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang efektif dan akuntabel, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program bantuan yang realistis.
[Red]





