kulas.id-Banda Aceh – Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan pembukaan pendaftaran Bantuan Senif Fisabilillah untuk Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Majelis Taklim, dan Balai Pengajian. Pendaftaran akan berlangsung dari 22 hingga 28 Oktober 2026, sementara penerimaan berkas dijadwalkan antara 29 Oktober hingga 2 November 2026.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al Qardawy, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta keberlangsungan pendidikan dan pembinaan keagamaan di daerah tersebut. Berkas dapat diserahkan langsung ke kantor Baitul Mal yang terletak di Jl. Politeknik Aceh, Kompleks Keistimewaan, Gp. Pango Raya pada jam 09.00 hingga 16.00 WIB.

Masing-masing kategori bantuan memiliki persyaratan tertentu. Untuk TPA/TPQ, lembaga harus terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah dan beroperasional minimal dua tahun dengan struktur pengurus yang di-SK-kan. Selain itu, lembaga tersebut harus memiliki minimal 30 santri dan 3 tenaga pengajar.
Majelis Taklim juga harus terdaftar dan memiliki setidaknya 15 anggota serta melakukan pertemuan minimal satu kali dalam sebulan. Sementara itu, Balai Pengajian diharuskan memiliki minimal 15 santri aktif dan harus berjalan setidaknya selama dua tahun.

Para pengusul bantuan harus melengkapi berkas dengan surat permohonan, fotokopi KTP pimpinan, surat izin operasional, dan surat keterangan aktif dari keuchik tahun 2026, di samping struktur pengurus dan foto tempat masing-masing lembaga.
[Red]






