Disdukcapil Banda Aceh Cetak 52 Kartu Identitas Anak Melalui Inovasi CERIA KIA

kulas.id-Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mencetak dan menyerahkan 52 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid TK Negeri 3 Lampulo pada Kamis (22/10/2026). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil, Heru Triwijanarko, dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yeva Emmilia.

Inovasi CERIA KIA ini bertujuan untuk mempermudah orang tua dalam mengurus dokumen kependudukan anak tanpa harus datang ke kantor. Proses pengurusan kini cukup dilakukan dengan melengkapi persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan pas foto ukuran 4×6.

Heru menjelaskan, dengan sistem kolektif yang diterapkan melalui sekolah, orang tua dapat menghemat waktu serta tenaga. “Dengan inovasi ini, anak-anak tidak perlu dibawa ke kantor, KIA bisa dicetak secara langsung setelah dokumen diproses,” kata Heru.

Diharapkan, penyerahan KIA ini akan mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak-anak di kota ini. Disdukcapil Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menyediakan layanan publik yang inovatif dan responsif, guna mendukung kebutuhan masyarakat.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *