kulas.id-Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan visitasi ke Rumah Sakit Cempaka Lima pada Kamis (22/10/2026) untuk mengevaluasi kesesuaian pelayanan rumah sakit dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini melibatkan tim lintas instansi yang mencakup Dinas Kesehatan Kota, PERSI, serta instansi terkait lainnya.
Tim melakukan verifikasi terhadap keperluan administratif dan teknis, melibatkan penilaian sarana, prasarana, serta kesiapan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian standar dan aspek perbaikan yang masih diperlukan.
Kepala Dinas Kesehatan, Wahyudi, menekankan pentingnya visitasi dalam memastikan kepatuhan penyelenggaraan rumah sakit terhadap regulasi. Ia mengharapkan hasil verifikasi menjadi masukan untuk perbaikan infrastruktur dan pelayanan, agar rumah sakit mampu memberikan layanan yang aman dan bermutu kepada masyarakat.
Hasil dari visitasi ini akan dituangkan dalam dokumen verifikasi yang berisi temuan lapangan dan rekomendasi, menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk menyusun surat rekomendasi penerbitan izin operasional rumah sakit.
Dengan kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh berkomitmen memperkuat pengawasan dan pembinaan di sektor pelayanan kesehatan, mendukung penerapan standar yang diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.
[Red]






