Tim Satgas KTR Banda Aceh Lakukan Inspeksi Kepatuhan di 43 SKPD

kulas.id-Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi monitoring kepatuhan di 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Diskominfotik, pada Rabu (30/09/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan untuk memastikan implementasi KTR berjalan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Inspeksi di Diskominfotik melibatkan anggota dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Bagian Hukum, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil. Nova, salah satu anggota Tim dari Dinas Kesehatan, menyatakan bahwa mereka mengecek delapan indikator kepatuhan KTR, termasuk keberadaan SK Tim Internal KTR.

Nova menambahkan, “Alhamdulillah, secara umum penerapan KTR di Diskominfotik sudah berjalan baik.” Proses inspeksi dilakukan dengan pendekatan edukatif, humanis, dan persuasif. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, tim memberikan surat peringatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh data temuan dari hasil inspeksi kemudian diinput melalui KoboToolbox dengan foto bergeotag, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Banda Aceh.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *