Realisasi Anggaran Bencana Aceh 2026 Capai 30,16 Persen, Tekanan untuk Transparansi Meningkat

Kulas.id-BANDA ACEH — Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh untuk penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2026 menunjukkan perkembangan signifikan, dengan realisasi capai 30,16 persen atau sebesar Rp 498,25 miliar dari total pagu Rp 1,652 triliun. Hal ini dilaporkan per 25 September 2026, menunjukkan adanya peningkatan dalam serapan anggaran sebesar Rp 41,16 miliar (2,49%) dalam satu pekan terakhir.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten dan kota, serta kinerja penyerapan dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Data ini merupakan laporan rutin kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan pascabencana, sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan penggunaan anggaran. “Kami berkomitmen kepada masyarakat Aceh yang terkena dampak bencana,” kata Nurlis.

Dana TKD sebesar Rp 1,65 triliun telah sepenuhnya ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah pada 4 Mei 2026, melalui tiga tahapan pencairan. Ini memastikan tidak adanya kendala likuiditas dari pemerintah pusat.

Analisis data menunjukkan kinerja beragam antara pemerintah kabupaten/kota dengan tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, total serapan mencapai Rp 253,41 miliar (30,63%) dari total pagu Rp 827,26 miliar. Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar dengan penambahan Rp 14,28 miliar, sedangkan Kabupaten Aceh Tamiang menunjukkan peningkatan persentase tertinggi dengan kenaikan mencapai 18,63%.

Dari 14 SKPA, hanya tiga dinas yang mencatatkan kenaikan anggaran, yaitu Dinas PUPR, Perkim, dan BPBA. Namun, Nurlis menekankan bahwa stagnasi anggaran tidak berarti rendahnya aktivitas penanganan di lapangan. Beberapa kegiatan masih dalam tahap pelaksanaan fisik.

Nurlis juga memberikan klarifikasi terkait angka 0% pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Dia menjelaskan bahwa realisasi anggaran untuk program beasiswa terbentur administrasi berkas mahasiswa yang belum lengkap. Sistem verifikasi dokumen yang harus dilakukan sesuai dengan aturan keuangan membuat pencairan terhambat.

Nurlis menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk memastikan penggunaan dana bencana tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan, serta mendorong masyarakat agar mengawasi transparansi penggunaan dana ini melalui portal resmi.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *