Fraksi Gerindra Serukan Optimalisasi Anggaran untuk Pelayanan Dasar di Banda Aceh

Kulas.id-BANDA ACEH – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengajukan sejumlah rekomendasi terkait Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (15/09/2026), juru bicara fraksi tersebut, Mehran Gara R, menekankan pentingnya pemanfaatan sisa anggaran untuk pelayanan dasar yang langsung berdampak pada masyarakat.

Menurut Mehran, sektor kesehatan, pendidikan, serta penanganan masalah sosial dan pengelolaan sampah harus menjadi prioritas dalam alokasi anggaran. “Kami meminta Pemko Banda Aceh untuk melakukan evaluasi yang akurat terhadap pendapatan dan belanja daerah agar tidak terjadi kesalahan pada pelaksanaan anggaran yang telah direncanakan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Fraksi Gerindra juga menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menghindari potensi hutang di akhir tahun anggaran. “Pemerintah kota harus serius menggali potensi pendapatan baru yang realistis tanpa memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Mehran menambahkan, penyerapan anggaran di sisa tahun berjalan harus dilakukan secara efisien dan transparan, tanpa kegiatan yang sia-sia. Ia mengingatkan bahwa APBK adalah uang rakyat, sehingga setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara jelas oleh pihak eksekutif.

Fraksi juga menggarisbawahi pentingnya menyiapkan anggaran tak terduga secara proporsional untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem dan ketidakpastian ekonomi. “Dengan tersisa tiga bulan waktu pelaksanaan anggaran, kami mendorong Pemkot untuk menghitung dengan teliti batas waktu pelaksanaan kegiatan fisik agar tidak melebihi akhir tahun anggaran,” tutupnya.

[Red]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *